Setiap warga negara mempunyai hak dan kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat secara bebas
Setiap warga negara mempunyai hak dan kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat secara bebas, baik secara lisan maupun tulisan sesuai kehendak dirinya tanpa memperhatikan hak-hak orang lain.
Benar/Salah : . . . .
Alasan : . . . .
3. Setiap orang bebas menyampaikan ide dan gagasannya tanpa tekanan dari orang
4. Mematuhi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Menghindarkan diri dari narasi yang mengarah pada ujaran kebencian, hasutan, provokasi, adu domba, caci maki.
Jawaban
- Menjawab salah
Memberikan alasan yang logis bahwa penyampaian
pendapat harus memperhatikan hak orang lain.
- Menjawab salah
Memberikan alasan kurang logis bahwa penyampaian
pendapat tanpa memperhatikan hak orang lain.
- Menjawab benar disertai alasan.
Post a Comment for "Setiap warga negara mempunyai hak dan kemerdekaan untuk menyampaikan pendapat secara bebas"